Komisi Pengawasan memiliki fungsi vital dalam mengontrol jalannya organisasi mahasiswa. Komisi ini memastikan bahwa BEM, UKM, maupun kelompok belajar menjalankan program sesuai AD/ART serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil pengawasan kemudian dituangkan dalam evaluasi yang menjadi acuan perbaikan lembaga di periode selanjutnya.
Mengawasi pelaksanaan program kerja seluruh lembaga kemahasiswaan agar selaras dengan rencana dan AD/ART.
Melakukan penilaian dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BEM, UKM, dan kelompok belajar.
Mengawasi pengelolaan dana mahasiswa agar tertib administrasi, transparan, dan tidak menyimpang dari aturan.
Memimpin komisi pengawasan, mengoordinasikan evaluasi kinerja lembaga, serta memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
Mendampingi ketua, membantu koordinasi internal, serta mengawasi jalannya tugas pengawasan secara berkesinambungan.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.
Mendukung kerja pengawasan, menyusun laporan evaluasi, serta memastikan pelaksanaan sesuai AD/ART.